Saturday, March 25, 2017

Proses Perpanjang Passport di Luar Wilayah Domisili (Imigrasi Surakarta)

Halo semuanya!

Sebagai latar belakang kenapa aku bikin postingan dengan judul seperti itu adalah karena KTP aku Cimahi dan aku sekarang tinggal di Solo. Karena aku masih kerja dibawah satu tahun (belum dapet cuti) dan ngurus passport gak bisa sekali dateng, makanya aku perpanjang passport di Solo aja.

Ternyata, ada satu persyaratan tambahan jika ingin memperpanjang passport di luar wilayah domisili (KTP), dan syarat ini tidak dituliskan di web imigrasi. Yaitu, surat keterangan kerja (dibuat oleh perusahaan) untuk yang sudah bekerja atau surat keterangan mahasiswa.

Untuk lebih lengkapnya, aku ceritakan aja pengalaman aku memperpanjang passport di kantor imigrasi klas I Surakarta ini ya.

Sebelumnya, aku denger dari teman-teman kalau perpanjang passport sekarang antrinya lebay banget harus dari subuh. Jadi aku cari- cari informasi bagaimana keadaan antrian di kantor imigrasi Surakarta. Setelah browsing sana-sini, akhirnya aku memutuskan untuk datang pukul 05.30!!!

Secara keseluruhan, tahapan yang harus dilewati adalah:
1. Antri tahap 1 untuk mendapat nomor antrian menuju meja pemeriksaan kelengkapan berkas.
2. Setelah dapet nomor antrian, antri lagi untuk pemeriksaan kelengkapan berkas.
3. Setelah pemeriksaan kelengkapan berkas, akan diberi nomor antrian wawancara dan foto.
4. Wawancara & verifikasi berkas.
5. Foto.
6. Dapat bukti untuk pembayaran dan pengambilan foto.
Selesai. Keenam poin tersebut dilakukan dalam satu hari yang sama.

Untuk proses lebih lengkapnya, bisa dibaca di bawah ini :)

Tempat antrian pertama dan meja pemeriksaan kelengkapan berkas
  1.  Antrian ini sebenernya adalah antrian informal karena gak ada nomor yang dikasih. Cuma, urutan duduk sesuai dengan urutan anda datang. Yang pertama datang duduk di paling depan paling kanan, terus diisi ke kiri, kalau sudah penuh, baru diisi baris selanjutnya. Ada petugas yang mengurus antrian ini sejak pukul 5 pagi, jadi gak bisa curang-curang nyelip ya. Antrian ini juga yang bakal jadi urutan buat ambil nomor antrian nanti jam 07.30 saat kantor imigrasi buka.

    YANG HARUS DIPERHATIKAN ADALAH: 
    - antrian ini gak boleh yang namanya nitip-nitip. yang punya data, ya yang duduk di situ. satu orang bawa satu data aja. jadi misal nih ya, ada bapak yang dateng duluan dan dapet di baris pertama tapi mengantrikan juga istrinya yang masih di rumah dan akan dateng jam 07.30, itu udah jelas banget gak boleh. Petugas akan menyuruh si istri yang dateng 07.30 untuk antri sesuai dengan urutan datang, dan tidak akan mengizinkan antri bersama si suami.

    - orang yang antri harus sudah bawa berkas lengkap, karena akan duduk terus di situ sampe jam 07.30 dan langsung cek dokumen. jadi gak ada yang namanya "dateng ambil nomor dulu".
  2. Sekitar 5-10 menit sebelum pukul 07.30, akan ada salah satu petugas yang melakukan briefing tentang prosedur pembuatan passport dan tahap-tahapnya.
  3. Berdasarkan urutan antrian, sedikit-sedikit dipanggil ke depan untuk dapat nomor antrian D, yaitu nomor antrian pemeriksaan kelengkapan berkas.
    Datang jam 05.30, dapat antrian nomor 30 :(
    Dapet nomor antrian jam 07.34
    Pada saat briefing, petugasnya bilang kalau pengambilan nomor antrian akan dilayani pukul 07.30 hingga 10.00, kalau datang sebelum pukul 10, pasti dapat nomor antrian (tapi ya entah ya nomor berapa dan beres jam berapa)
     
  4.  Saat cek kelengkapan berkas, akan diperiksa apakah berkas-berkas sudah memenuhi syarat atau belum (asli + fotokopi). Saat ini juga ditanya tujuan pembuatan passport untuk apa. Setelah oke, berkas-berkas tersebut akan dimasukkan ke stopmap khusus (gratis) dan diberikan formulir untuk dilengkapi dan dibawa ke tahap wawancara. Di akhir diberikan juga nomor antrian A, yaitu antrian wawancara.

    UNTUK yang perpanjang passport di luar domisili, pada tahap ini akan dicek KTP, kalo bukan wilayah kerja kantor imigrasi Surakarta, akan ditanya kelengkapan dokumen penunjang.

    Map gratis. Dapet antrian A jam 08.47, jadi antri di antrian pertama sekitar 1 jam 10 menit.

  5. Antrian ini adalah antrian yang paling lama: wawancara dan foto. Sebenarnya meja yang disediakan cukup banyak, ada enam dan semuanya berfungsi dengan baik. Tapi emang proses untuk satu orangnya lama banget, bisa 5-10 menit per orang, karena berkas akan dicek, diverifikasi, dan ditanya-tanya macem-macem.

    Untuk yang di luar domisili, di tahap ini bener-bener akan ditanya mengenai pekerjaan dan surat pernyataan dari kantor. Mungkin ini untuk memastikan bahwa kita sudah punya pekerjaan di Indonesia jadi tidak ke luar negeri untuk mencari kerja atau menjadi TKI ilegal.

    YANG harus diperhatikan:
    - surat keterangan dari kantor kalau bisa surat asli. karena sebelum hari ini, aku bawa hasil print out surat yang dikirim via email (discan) karena kantornya di Tangerang, dan ditolak sama petugasnya, dibilang suruh bawa surat yang asli. Tapi kalau bisa persuasif dan meyakinkan petugasnya sih, ya gak apa-apa kali ya haha

    Meja wawancara dan foto
  6. Habis wawancara, nanti nunggu lagi sebentar untuk difoto. Setelah difoto akan diberikan form yang isinya adalah totalan biaya yang harus dibayar ke Bank BRI (kasih aja formnya ke teller) dan form ini harus dibawa beserta bukti pembayaran saat pengambilan passport.

Itu semua proses yang aku lalui pas perpanjangan passport. Sedih sih waktu pertama kali dateng dan ditolak :(

Ini informasi yang sangat penting nih, berapa lama yang aku lalui dari mulai sampai sana hingga beres foto? Aku dateng jam 05.30 dan selesai jam 09.50!! Pas aku beres jam 09.50, aku cek antrian pertama (yang antrian pemeriksaan berkas) itu baru nomor 74. Jadi sebenernya kalau yang punya waktu senggang seharian, baik-baik aja sih dateng di jam wajar (bukan nyubuh kayak aku) tapi ya selesainya juga pasti lama banget.

Hari itu, yang dateng dekat-dekat nomor 1, datangnya jam 5 subuh dan jam setengah 9 sudah selesai. Jadi mau datang jam berapa aja (asal di bawah jam 10 pagi) balik lagi ke kebutuhan masing-masing.

Bagi yang mau perpanjang passport,good luck!!

Informasi tambahan:
  • pembayaran biaya dilakukan maksimal 7 hari setelah dapet tagihan
  • pengambilan passport 5 hari kerja setelah pembayaran selesai
  • ada yang ditolak di antrian pertama karena KTPnya belum e-KTP
  • untuk yang belum bekerja, pelajar/mahasiswa, harus menyertakan surat rekomendasi orang tua. ini harus banget!
  • di sana ada tempat fotokopi, jadi kalau fotokopi di sana aja biar gak salah.