Saturday, May 21, 2016

Proses Perpanjang SIM C di Polres Cimahi

Ini salah satu postingan yang ngelantur banget dari yang biasa aku tulis. Biasanya aku review tentang tempat makan, tapi kali ini aku mau review tentang perpanjangan SIM C di Polres Cimahi. Semoga bermanfaat!
Awalnya aku mau perpanjang SIM di SIM keliling. Jadwal Hari Sabtu itu ada di bunderan Leuwi Gajah dan katanya dimulai dari jam 9.00 pagi. Tapi sudah 45 menit menunggu, mobilnya tidak datang-datang. Akhirnya aku telepon ke polres (0226652095) dan bapak yang berbicara dengan saya bilang kalau SIM keliling tidak datang karena alatnya rusak :(
Akhirnya aku ke Polres yang ada di Cibabat.
Berikut tahapan-tahapan yang harus dilakukan.
  1. Daftar ke petugas di front desk dengan menyertakan fotokopi KTP + SIM asli.
    Kedua dokumen ini nanti akan dihekter di map biru.
  2. Bawa map biru ke tempat tes kesehatan.
    Tes kesehatan tempatnya di luar wilayah polres. Di rumah warga, jalan sekitar 50 meter ke belakang. Tesnya hanya tensi dan tes buta warna. Biaya 30.000.
  3. Bawa map biru + surat hasil tes kesehatan kembali ke front desk.
    Serahkan KTP asli dan nanti akan dikasih form isian.
  4. Isi form yang telah dikasih, kemudian masuk ke dalam untuk bayar biaya perpanjangan SIM (75.000)
  5. Serahkan seluruh dokumen ke loket ujung kanan untuk verifikasi kemudian tunggu di loket ujung kiri.
  6. Di loket ujung kiri nanti akan dipanggil kemudian diberikan kembali dokumen dan mendapat nomor antrian foto.
  7. Setelah dipanggil untuk foto, masuk ke booth untuk foto, scan sidik jadi, dan scan tanda tangan.
  8. Tunggu di loket kedua dari ujung kiri dan kemudian akan dipanggil untuk penyerahan SIM.
Tahapannya memang terlihat sangat banyak. Tapi sebenarnya waktu yang dibutuhkan tidak terlalu lama. Saya memerlukan waktu kurang dari satu jam (sudah termasuk antri) dari mulai daftar di front desk hingga mendapat SIM. Padahal hari ini Hari Sabtu. Kira-kira saya datang pukul 10.25 dan selesai pukul 11.05.
Untuk hari Sabtu, polres beroperasi hanya setengah hari, jadi untuk pembuatan/perpanjangan SIM pendaftarannya hanya dibuka hingga pukul 11.00. Pendaftaran ini maksudnya setelah tes kesehatan.
Biaya yang dibutuhkan totalnya Rp.105.000 untuk tes kesehatan dan biaya perpanjangan SIM.

9 comments:

  1. Belum pernah perpanjang sim ya? Memang seperti itu prosedur dan waktu yg dbutuhkan untk perpanjang sim secara mandiri. Kalau gamau ribet dan abisin waktu cukup lama suruh aja calo.

    ReplyDelete
  2. Kalo telat 1 hari msh bsa perpanjang ga ya pa

    ReplyDelete
    Replies
    1. Gak bisa, saya lihat peraturannya meskipun telat sehari harus bikin baru.

      Delete
    2. Kalau menurut situsnya mah bisa (http://www.polrescimahi.com/pelayanan/sim). Asal jangan melebihi tiga bulan sejak tanggal habis masa berlaku SIM.

      Delete
    3. Setahu saya peraturannya sudah diterapkan sejak Bulan Mei kemarin. Tapi kalau di webnya masih menyantumkan aturan lama mungkin antara emang belum diterapkan atau webnya yang belum diupdate :)

      Delete
    4. This comment has been removed by the author.

      Delete
    5. Iya benar ternyata tidak boleh telat sehari. Situsnya belum di-update katanya. Dan sayanya memang telat informasi :(

      Delete
  3. kak jadi kalo dateng pagi boleh pemeriksaan kesehatan langsung baru ke loket, apa aharus ke loket dulu baru pemeriksaan?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Wah maaf ya telat banget saya balasnya. Tapi semoga bermanfaat :)
      Pokoknya tes kesehatan baru bisa dilakukan waktu udah dapet map biru, map biru didapet setelah daftar ke front desk. Jadi kalau belum apa-apa langsung dateng ke tempat tes kesehatan kemungkinan besar gak akan bisa.

      Delete