Awalnya aku mau perpanjang SIM di SIM keliling. Jadwal Hari Sabtu itu ada di bunderan Leuwi Gajah dan katanya dimulai dari jam 9.00 pagi. Tapi sudah 45 menit menunggu, mobilnya tidak datang-datang. Akhirnya aku telepon ke polres (0226652095) dan bapak yang berbicara dengan saya bilang kalau SIM keliling tidak datang karena alatnya rusak :(
Akhirnya aku ke Polres yang ada di Cibabat.
Berikut tahapan-tahapan yang harus dilakukan.
- Daftar ke petugas di front desk dengan menyertakan fotokopi KTP + SIM asli.
Kedua dokumen ini nanti akan dihekter di map biru. - Bawa map biru ke tempat tes kesehatan.
Tes kesehatan tempatnya di luar wilayah polres. Di rumah warga, jalan sekitar 50 meter ke belakang. Tesnya hanya tensi dan tes buta warna. Biaya 30.000. - Bawa map biru + surat hasil tes kesehatan kembali ke front desk.
Serahkan KTP asli dan nanti akan dikasih form isian. - Isi form yang telah dikasih, kemudian masuk ke dalam untuk bayar biaya perpanjangan SIM (75.000)
- Serahkan seluruh dokumen ke loket ujung kanan untuk verifikasi kemudian tunggu di loket ujung kiri.
- Di loket ujung kiri nanti akan dipanggil kemudian diberikan kembali dokumen dan mendapat nomor antrian foto.
- Setelah dipanggil untuk foto, masuk ke booth untuk foto, scan sidik jadi, dan scan tanda tangan.
- Tunggu di loket kedua dari ujung kiri dan kemudian akan dipanggil untuk penyerahan SIM.
Tahapannya memang terlihat sangat banyak. Tapi sebenarnya waktu yang dibutuhkan tidak terlalu lama. Saya memerlukan waktu kurang dari satu jam (sudah termasuk antri) dari mulai daftar di front desk hingga mendapat SIM. Padahal hari ini Hari Sabtu. Kira-kira saya datang pukul 10.25 dan selesai pukul 11.05.
Untuk hari Sabtu, polres beroperasi hanya setengah hari, jadi untuk pembuatan/perpanjangan SIM pendaftarannya hanya dibuka hingga pukul 11.00. Pendaftaran ini maksudnya setelah tes kesehatan.
Biaya yang dibutuhkan totalnya Rp.105.000 untuk tes kesehatan dan biaya perpanjangan SIM.
Belum pernah perpanjang sim ya? Memang seperti itu prosedur dan waktu yg dbutuhkan untk perpanjang sim secara mandiri. Kalau gamau ribet dan abisin waktu cukup lama suruh aja calo.
ReplyDeleteKalo telat 1 hari msh bsa perpanjang ga ya pa
ReplyDeleteGak bisa, saya lihat peraturannya meskipun telat sehari harus bikin baru.
DeleteKalau menurut situsnya mah bisa (http://www.polrescimahi.com/pelayanan/sim). Asal jangan melebihi tiga bulan sejak tanggal habis masa berlaku SIM.
DeleteSetahu saya peraturannya sudah diterapkan sejak Bulan Mei kemarin. Tapi kalau di webnya masih menyantumkan aturan lama mungkin antara emang belum diterapkan atau webnya yang belum diupdate :)
DeleteThis comment has been removed by the author.
DeleteIya benar ternyata tidak boleh telat sehari. Situsnya belum di-update katanya. Dan sayanya memang telat informasi :(
Deletekak jadi kalo dateng pagi boleh pemeriksaan kesehatan langsung baru ke loket, apa aharus ke loket dulu baru pemeriksaan?
ReplyDeleteWah maaf ya telat banget saya balasnya. Tapi semoga bermanfaat :)
DeletePokoknya tes kesehatan baru bisa dilakukan waktu udah dapet map biru, map biru didapet setelah daftar ke front desk. Jadi kalau belum apa-apa langsung dateng ke tempat tes kesehatan kemungkinan besar gak akan bisa.